Beberapa aplikasi yang memerlukan enkripsi untuk pengamanan data atau komunikasi diantaranya adalah :
1. Jasa telekomunikasi
a. Enkripsi untuk mengamankan informasi konfidensial baik berupa suara,
data, maupun gambar yang akan dikirimkan ke lawan bicaranya.
b. Enkripsi pada transfer data untuk keperluan manajemen jaringan dan
b. Enkripsi pada transfer data untuk keperluan manajemen jaringan dan
transfer on-line data billing.
c. Enkripsi untuk menjaga copyright dari informasi yang diberikan.
b. Menyimpan data-data rahasia militer dan kenegaraan dalam media
2. Militer dan pemerintahan
a. Enkripsi diantaranya digunakan dalam pengiriman pesan. b. Menyimpan data-data rahasia militer dan kenegaraan dalam media
penyimpanannya selalu dalam keaadan terenkripsi.
3. Data Perbankan
a. Informasi transfer uang antar bank harus selalu dalam keadaan terenkripsi
4. Data konfidensial perusahaan
a. Rencana strategis, formulaformula produk, database pelanggan dan
karyawan dan database operasional.
b. pusat penyimpanan data perusahaan dapat diakses secara on-line.
c. Teknik enkripsi juga harus diterapkan untuk data konfidensial untuk
b. pusat penyimpanan data perusahaan dapat diakses secara on-line.
c. Teknik enkripsi juga harus diterapkan untuk data konfidensial untuk
melindungi data dari pembacaan maupun perubahan secara tidak sah.
5. Pengamanan electronic mail
a. Mengamankan pada saat ditransmisikan maupun dalam media
penyimpanan.
b. Aplikasi enkripsi telah dibuat khusus untuk mengamankan e-mail,
b. Aplikasi enkripsi telah dibuat khusus untuk mengamankan e-mail,
diantaranya PEM (Privacy Enhanced Mail) dan PGP (Pretty Good Privacy),
keduanya berbasis DES dan RSA.
6. Kartu Plastik
a. Enkripsi pada SIM Card, kartu telepon umum, kartu langganan TV kabel,
kartu kontrol akses ruangan dan komputer, kartu kredit, kartu ATM, kartu
pemeriksaan medis, dll.
b. Enkripsi teknologi penyimpanan data secara magnetic, optik, maupun chip.
b. Enkripsi teknologi penyimpanan data secara magnetic, optik, maupun chip.
Jika anda ingin membagikan artikel ini, maka anda harus mencantumkan link sumbernya. Terimakasih, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar